JAKARTA, - Seorang pengacara bernama Herni Dwiyanti melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022). Ia melaporkan Hotman dengan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Herni mengatakan bahwa dirinya kehilangan klien karena pernyataan Hotman Paris terkait kepengurusan PERADI yang dipimpin Otto Hasibuan.
"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama S, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut, dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).
Ia mengatakan bahwa pencabutan surat kuasa dari kliennya dilakukan secara mendadak. Kliennya, kata dia, mencabut surat kuasa karena mendengarkan pernyataan Hotman Paris yang menyebut kepengurusan PERADI pimpinan Otto Haasibuan tidak sah.
"Jadi pas saya mau bekerja tiba-tiba diputus (kontrak), ya berarti saya tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Herni pun mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta karena kontraknya diputus secara mendadak.
"Jadi ada kerugian materiil, dibanding laporan-laporan lain ini jelas ada kerugian materiilnya. Kerugian materiilnya 50 Juta, itu perjanjian success fee dari kliennya," ujar kuasa hukum Herni, Selestinus dalam kesempatan yang sama.